Manajemen Keuangan memiliki peranan yang sangat penting di dalam sebuah perusahaan. Keuangan berfungsi seperti aliran darah yang bertugas mendukung berjalannya fungsi-fungsi divisi lainnya di dalam organisasi. Selain itu, dengan mempelajari ilmu manajemen keuangan kita akan lebih siap menghadapi problem yang sering muncul di dalam perusahaan seperti apakah investasi itu profitable, dari manakah dana yang
diperlukan untuk pembiayaan investasi harus diperoleh, seberapa uang kas yang
harus dipertahankan untuk menjaga kontinuitas usaha, kredit macam apa yang akan
diberikan kepada pelanggan, berapa besar persediaan yang harus dipertahankan,
haruskah laba yang diperoleh dibagikan atau ditahan untuk diinvestasikan
kembali, bagaimana kebijakan dividen yang optimal dan apa implikasinya terhadap
nilai usaha, bagaimana keseimbangan antara risiko dan tingkat keuntungan yang
optimal?. Pertanyaan-pertanyaan seperti itulah yang akan dijawab dalam ilmu manajemen keuangan.
Tuesday, January 28, 2014
Makalah Leasing Syariah
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Seiring
dengan perkembangan zaman, dunia bisnis pun menjadi semakin marak. Dengan
berkembangnya dunia bisnis ini, kebutuhan dana menjadi hal yang tak dapat
dielakkan lagi baik oleh kalangan usahawan perseorangan maupun usahawan yang
tergabung dalam suatu badan hukum di dalam mengembangkan usahanya maupun di
dalam meningkatkan mutu produknya, sehingga dapat dicapai suatu keuntungan yang
memuaskan maupun tingkat kebutuhan bagi kalangan lainnya.
Untuk
memenuhi kebutuhan dana tersebut, saat ini semakin banyak orang yang mendirikan
suatu lembaga pembiayaan yang bergerak di bidang penyediaan dana ataupun barang
yang akan dipergunakan oleh pihak lain di dalam mengembangkan usahanya. Lembaga
pembiayaan tersebut merupakan lembaga keuangan nonbank. Yang membedakan lembaga
pembiayaan dengan bank adalah bank mengambil dana secara lansung dari
masyarakat sedangkan lembaga pembiayaan tidak mengambil dana secara langsung
dari masyarakat.
Makalah Pegadaian Syariah (Rahn)
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Seiring
dengan kegiatan ekonomi tersebut, kebutuhan akan pendanaan pun semakin
meningkat. Kebutuhan pendanaan tersebut sebagian besar dapat dipenuhi melalui
kegiatan pinjam meminjam. Kegiatan pinjam meminjam ini dilakukan oleh
perseorangan atau badan hukum dengan suatu lembaga, baik lembaga informal
maupun formal. Indonesia yang sebagian masyarakatnya masih berada di garis
kemiskinan cenderung memilih melakukan kegiatan pinjam meminjam kepada lembaga
informal seperti rentenir. Kecendrungan ini dilakukan karena mudahnya
persyaratan yang harus dipenuhi, mudah diakses dan dapat dilakukan dengan
relatif singkat. Namun, di bali kemudahan tersebut, rentenir atau sejenisnya
menekan masyarakat dengan meninggikan bunga. Jika masyarakat melihat keadaan
lembaga formal yang dapat dipergunakan untuk melakukan pinjam meminjam, mungkin
masyarakat akan cenderung memilih lembaga formal tersebut untuk memenuhi
kebutuhan dananya. Lembaga formal tersebut dibagi menjadi dua yaitu Lembaga
Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank. Saat ini masih terdapat kesan terhadap
masyarakat bahwa meminjam ke bank adalah suatu hal yang lebih membanggakan
dibandingkan dengan lembaga formal lain, padahal dalam prosesnya memerlukan
waktu yang cukup lama dan cukup rumit.
Subscribe to:
Posts (Atom)